Sumbawa-Besar,Mediantara.id–Satuan Penanggulangan Bencana (Satgana) merupakan suatu Satuan Khusus yang memiliki tugas untuk membantu Korban Bencana baik yang disebabkan oleh alam maupun non alam. Satuan ini merupakan bagian dari Relawan PMI sebagaimana Satuan lain seperti Korps Sukarela, Tenaga Sukarela dll.
Ketua PMI Kabupatwn Sumbawa,Andi Rusni menjelaskan satuan ini di bentuk untuk memperkuat SDM Organisasi, meningkatkan kuantitas relawan karena tantangan ke depan semakin berat. Bencana dapat terjadi kapan saja dan dimana saja serta menimpa siapa saja. Bencana juga dapat bersifat sporadis bahkan massif dgn skala atau cakupan kecil, sedang maupun skala besar.
“Oleh karena itu, penguatan kapasitas personil maupun peningkatan jumlah personil sangat penting untuk menunjang kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kita ingin ke depan, PMI harus bisa tiba di lokasi bencana paling lambat 6 Jam setelah terjadi bencana,”jelas Andi.
Saat ini, lanjut Andi, kita memasuki musim penghujan, di tengah situasi La Nina saat ini, curah hujan akan sangat tinggi karena itu kami berharap melalui Diklat Satgana ini kita akan memiliki Pasukan/ Satuan Khusus yang siap membantu korban bencana alam.
Pelatihan ini akan dilaksanakan sejak tanggal 20-25 Desember 2024 di Desa Kelungkung Kec. Batulanteh. Berbagai materi akan disampaikan, mulai dari Code Of Conduct, Protap Tanggap Darurat Bencana (TDB), Manajemen TDB, Manajemen Stres, Pemadam Kebakaran, SAR hingga Pelaporan TDB.(san)