Sumbawa-Besar,Mediantara.id- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan penandatanganan
Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpu Imigrasi Sumbawa yang digelar
bertempat di Desa Marga Karya, Kec. Moyo Hulu, Sumbawa pada Senin (11/11/2024).
Acara peresmian kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, Camat Moyo Hulu,
Kepala Desa Marga Karya, Kepala Desa Maman, Kepala Desa Mokong dan Polsek Moyo Hulu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Putu mengatakan kerja sama dan pengukuhan Pojok
Desa Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa ini merupakan upaya Imigrasi Sumbawa Besar untuk hadir ditengah masyarakat sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas informasi keimigrasian dan fasilitas pelaporan orang asing.
Program Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa dibentuk oleh Imigrasi Sumbawa Besar bertujuan untuk
meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian. Masyarakat juga dapat berperan sebagai agen yang bekerja sama dengan Imigrasi untuk melaporkan warga negara asing yang masuk dan menetap di Desa Marga Karya melalui barcode yang telah disediakan pada Pojok Desa.
”Desa Marga Karya ini akan menjadi pusat pelayanan informasi dan perpanjangan tangan dari Kantor
Imigrasi Sumbawa Besar, diharapkan kedepannya Desa Marga Karya dapat mengedukasi masyarakat
dan desa-desa sekitar sehingga semua kalangan masyarakat dapat menerima informasi keimigrasian
secara menyeluruh,” jelas Putu.
Dari hasil koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan Kantor Imigrasi Sumbawa, didapati informasi bahwa
Desa Marga Karya dan desa-desa sekitarnya terdampak kekeringan dan mengalami permasalahan
kekurangan air bersih. Kantor Imigrasi Sumbawa Besar bergerak sebagai fasilitator pembangunan
kesejahteraan masyarakat hadir ditengah masyarakat untuk memberikan bantuan sosial.
Bermitra dengan Bank BRI Sumbawa dan bekerja sama dengan BPBD Sumbawa, Kantor Imigrasi Sumbawa
memberikan bantuan berupa air bersih kepada Desa Marga Karya, Desa Mokong dan Desa Maman untuk membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Program bantuan air bersih telah dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar sejak tanggal 05
November 2024, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar mengirim 20 tangki air bersih menyasar desa-desa di
Wilayah Kecamatan Moyo Hulu yang terdampak Kekeringan.
Sejalan dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.,
bahwa Imigrasi harus turun dan memberikan Kontribusi kepada masyarakat, program Pojok Desa Rumpa
Rumpi dan bantuan sosial akan tetap dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan untuk
membantu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menyampaikan kepada jajaran
Pengayoman di Provinsi NTB bahwa kita harus mengikuti instruksi dan arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jaga komunikasi dengan forkopimda serta instansi terkait dan berikan kontribusi nyata bagi masyarakat sehingga dampak dari kehadiran kita di Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat dirasakan oleh masyarakat.(san)