Sumbawa Besar, Mediantara.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa, Ir Syafruddin Nur didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, Abdul Malik dalam keterangan Pers diruang kerjanya Senin (15/07/2024) menyatakan untuk realisasi retribusi sampah hingga enam bulan terakhir periode Januari – Juni 2024 ini baru mencapai sekitar Rp 200 Juta lebih dari target.
Diungkapkan, retribusi sampah ini dihasilkan dan diperoleh dari masyarakat tiga kecamatan yakni Kecamatan Sumbawa, Badas dan Unter Iwes yang dilayani dalam jasa pelayanan sampah, dengan target retribusi sampah tahun 2024 yang dibebankan tahun 2024 sebesar Rp 425 Juta akan terus berupaya digenjot realisasinya hingga akhir tahun, tukasnya.
“Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat taat membayar retribusi sampah ini, dimana untuk kegiatan pungutan retribusii sampah ini ada sekitar 17 petugas juru pungut yang diturunkan untuk melakukan action lapangan secara door to door,” ujar Syafruddin Nur.
Menurutnya, retribusi sampah dalam dua tahun terakhir ini melampaui target yang telah ditetapkan, sehingga target Tahun 2024 ini ditingkatkan menjadi sekitar Rp 425 Juta, dimana khusus untuk retribusi sampah semua pasar didaerah ini ditangani langsung oleh Diskoperindag, artinya sudah tidak ditangani oleh DLH, namun aktivitas pengangkutan sampahnya masih ditangani UPT Persampahan, pungkasnya.(San)